You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi
....
photo doc - Beritajakarta.id

92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat, 92 persen usaha pariwisata di Ibukota sudah memasang QR Code PeduliLindungi.

Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code

Pemasangan QR Code PeduliLindungi mayoritas pada usaha bioskop, restoran, rumah makan, cafe, bar, penyedia jasa akomodasi, bowling, biliar, seluncur, golf, gedung pertemuan, waterpark, arena permainan anak dan wisata tirta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi mengatakan, delapan persen usaha pariwisata yang belum memasang QR Code PeduliLindungi mayoritas berada di dalam kawasan pusat perbelanjaan atau mal.

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Pihak tenant atau outlet merasa tidak perlu lagi memasang QR Code PeduliLindungi lantaran pengelola mal sudah menyediakan QR Code di  pintu-pintu masuk.

"Kami langsung memanggil manajemen tenant supaya membuat surat edaran agar masing-masing outlet atau tenant mengurus QR Code," ujar Dedi, Senin (21/2).

Dedi menyampaikan, pemasangan QR Code PeduliLindungi pada setiap tenant atau outlet di dalam satu kawasan pusat perbelanjaan atau mal merupakan suatu keharusan. Tujuannya, selain sebagai tracing, juga pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dari segi pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional agar sesuai ketentuan.

Menurut Dedi, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pariwisata untuk mensosialisasikan aturan ini kepada usaha pariwisata di bawah naungan mereka.

"Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code karena ini sifatnya keharusan," tegasnya.

Kasi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan menambahkan, tingkat kepatuhan usaha pariwisata dalam menggunakan QR Code PeduliLindungi relatif meningkat. Berdasarkan catatan, saat ini belum ada usaha pariwisata yang disanksi denda hingga disetop beroperasi karena belum memasang QR Code.

“Untuk jenis usaha pariwisata seperti bioskop dan arena permainan anak sudah punya QR Code sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2645 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2269 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1879 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1220 personAnita Karyati